Senin, 09 Mei 2016

Tetap Mendampingi Korban : NII, Gafatar, Al Qiyadah Al Islamiyah

kiriman dari seseorang di kolom komen web ini :
Utk mengungkapkan NII kw 9 sesuai dengan fakta. Bagaimana sejarahnya dan kapan metodologi ini muncul di Indonesia. Berpikirlah secara sederana. Tidak perlu menjelaskan secara teknis karena sudah tentu banyak sekali yang di tambahkan dan di buat sedramatis mungkin. Pertanyaan disini adalah bagaimana nasib yg keluar dari NII, dan apa dampak dari diri orang tsb?
Nii ini layaknya seperti MLM dimana sang sales menjual produk dagangannya kepada konsumen. Supaya mau membeli produk tsb, pengaruhi dia dengan iming-iming kata “surga” pasti tertarik. Kemudian jika ingin yakin dia bakal beli produk tsb, sebaiknya cukup mempengaruhi 1 konsumen saja. Alasannya kalo dia ragu-ragu maka dia tidak bisa menanyakan kepada yang lain. Tapi untuk meyakinkan dia maka ajak temanmu yang dia kenal utk mendampinginya. Jadi kalo dia ragu-ragu pasti dia akan tanya ke temanmu itu. Ini disebut juga strategi pemasaran. Sama halnya kamu masuk ke angkot yg ada penumpangnya dan ternyata penumpang tsb masih ada kerabat dengan supir angkotnya.
Nah bagaimana jika konsumen terlanjur membeli dan menyesalinya. Tentu buang saja barangnya.
Lalu bagaimana dgn NII? Setelah si konsumen ini tertarik dengan produk ini. Konsumen mewajibkan utk menyicil produknya, dengan begitu otomatis konsumen akan terikat dengan perusahaan nii ini. nyicilnya pun sampai “futuh”. Nah disinilah konsumen akan dimainkan secara psikologis (di pengaruhi dan di hasut). Muncullah dokrin ala NII, sama halnya seperti kita mengenal AQUA, jika kita melihat minuman VIT tetap menyebutnya AQUA bukan. Itu yg d sebut dokrin. Hasil dokrinan inilah kita percaya. Apapun yg di katakan mas’ul diikutin tanpa bertanya, karena apa? Karena kita percaya sama mas’ul. Kemudian diberikanlah “cinta” sehingga kita mau mengorbankan apapun. Karena yg diberikan hanya cinta dan tidak kasih sayang maka kita sadar ada yg salah. Cinta itu lamban laun akan terkikis, tapi kasih sayang sepanjang masa. Sayangnya Nii hanya memberikan cinta saja. Kemudian kita merasa di khianati dan keluar dari Nii. Kemudian apakah setelah keluar, urusan selesai? Tidak. Kalo soal harta pasti tidak kembali. Tapi yang keluar dari Nii, luka hati menjadi berbekas. Krn putus cinta.
Yang berbahaya di NII bukan masalah infaqnya, tetapi melainkan psikologis si korban. Kekerasan dibagi menjadi 2, yaitu kekerasan fisik dan psikologis. Nii memanfaatkan psikolgis tersebut. Krn itulah saat keluar dari Nii, si korban menjadi linglung dan tidak tahu arah serta ketakutan. Adakalanya dia menjadi pembenci. Karena itu kalo disebut si korban sudah sadar, sudah sadar gimana? Sudah sadar belum tentu sudah sembuh, dia tentu saja masih sakit karena kekerasan psikologis yg dilakukan oleh nii, contohnya pembullyan baik berupa tekanan, pemaksaan dll. Mari kita tetap mendampinginya utk menyembuhkan lukanya. Jangan hanya blg “Alhamdulilah” saja, tapi wujudkan dengan tindakan kita

Selasa, 16 Agustus 2011

MUI: Jika Terindikasi Kena Ajaran Komar, Laporkan!

http://www.mui.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=518:mui-jika-terindikasi-kena-ajaran-komar-laporkan&catid=1:berita-singkat&Itemid=92

Sabtu, 16 Juli 2011 06:11

DEPOK - Seluruh jajaran pimpinan daerah Kota Depok turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan penistaan agama yang diajarkan oleh Komunitas Milah Abraham (Komar). Sebab ajaran yang mencampurkan agama Islam, Yahudi, dan Nasrani itu dinilai sudah meresahkan.

Munculnya aliran Komar di publik terkait dengan laporan yang disampaikan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok oleh istri-istri para pengikut. Sedikitnya terdapat dua istri di daerah Cilodong dan Beji, yang mengeluhkan sikap suaminya yang selalu pergi tengah malam dengan alasan berdakwah.

Untuk mencegah dan mengatasi penyebaran aliran Komar, MUI meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan anggota keluarganya jika terindikasi menjadi pengikut Komar. Sekretaris MUI Khoirullah mengajak seluruh warga untuk waspada dengan aliran Komar yang berpotensi merusak kerukunan umat beragama.

"Kami meminta dan mengajak seluruh warga Depok, apabila ada anggota keluarganya yang terindikasi mirip seperti ajaran Komar untuk segera melapor kepada kami, itu menjadi tugas kami untuk melakukan pembinaan dan mengembalikan mereka sesuai norma agama," katanya kepada okezone, Jumat (15/7/2011).

Selain itu, kata dia, saat ini pihaknya tengah mengusulkan kepada ketua Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) untuk segera melakukan dialog serius. Dialog akan dilakukan bersama jajaran musyawarah pimpinan daerah (Muspida).

"Kami akan usulkan kepada ketua PAKEM, karena yang memimpin kan ketua MUI KH Dimyati, untuk segera menindaklanjuti Komar ini, nanti akan dibahas bersama Kementrian Agama, Pemkot, Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan," tandasnya.(okezone.com)


http://www.mui.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=518:mui-jika-terindikasi-kena-ajaran-komar-laporkan&catid=1:berita-singkat&Itemid=92

Suara Banyumas

12 April 2011

Ajaran Komar Menyimpang

  • Jika Dibiarkan Berbahaya
CILACAP - Kejaksaan Negeri Cilacap menyatakan ajaran Komunitas Millah Abraham (Komar) cenderung menyimpang dan jika dibiarkan berbahaya, karena akan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kepala Sub Seksi Sosial Politik Kejari Cilacap, Puji Zariat, di ruang kerjanya kemarin mengatakan setelah berdialog dengan pengurus Komar 22 Maret 2011 diketahui komunitas tersebut menerapkan ajaran Alqiyadah Al Islamiyah.

Dikatakan, adapun ajaran Alqiyadah yang diadopsi meliputi anggotanya tidak wajib shalat lima waktu, tidak wajib puasa ramadhan, dan tidak mengenal rukun Islam.

"Kami berharap semua pengikut Komar sadar dan kembali ke agama masing-masing. Agar tidak menimbulkan permasalahan lebih besar, mereka tidak boleh berkegiatan secara terbuka," ujarnya.

Terkait wacana pembubaran Komar, dia mengatakan belum bisa memastikan. Pihaknya terus berkonsultasi mengenai keberadaan komunitas tersebut dengan Kejaksaan Tinggi Jateng di Semarang.

Ditambahkan, berdasar pengakuan pengurus, selain di 13 kota dan kabupaten di Jawa Tengah, kemungkinan Komar telah berkembang di beberapa provinsi lain termasuk di luar Jawa.  
Tak Takut Anggota Komar, Marliah, mengatakan tidak sedikit pun merasa takut setelah komunitas tersebut dicap menyimpang oleh berbagai kalangan di Cilacap.
Warga Jalan Blanak RT 06 RW 02, Kelurahan Cilacap, Kecamatan Cilacap Selatan, itu mengaku ikut komunitas tersebut atas ajakan anaknya. Setelah bergabung dengan Komar putrinya menjadi baik.

"Putri saya dulu nakal sekali, namun sejak menjadi anggota Komar perilakunya sangat baik, rajin beribadah dan jujur. Anehnya kenapa komunitas yang mengajarkan kebaikan semacam itu dilarang," tanya Marliah.

Dia mengungkapkan, dulu juga menjadi pengikut aktif Alqiyadah Al Islamiyah namun ketika di Komar dia hanya anggota pasif. Semua ajaran diperoleh dari putrinya.

Dia menyatakan masih beragama Islam dan tidak mempermasalahkan jika dua putrinya harus pindah ke Agama Kristen Protestan gara-gara ikut Komar. Menurutnya, semua agama itu sama.(H58-17)