Selasa, 16 Agustus 2011

MUI: Jika Terindikasi Kena Ajaran Komar, Laporkan!

http://www.mui.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=518:mui-jika-terindikasi-kena-ajaran-komar-laporkan&catid=1:berita-singkat&Itemid=92

Sabtu, 16 Juli 2011 06:11

DEPOK - Seluruh jajaran pimpinan daerah Kota Depok turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan penistaan agama yang diajarkan oleh Komunitas Milah Abraham (Komar). Sebab ajaran yang mencampurkan agama Islam, Yahudi, dan Nasrani itu dinilai sudah meresahkan.

Munculnya aliran Komar di publik terkait dengan laporan yang disampaikan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok oleh istri-istri para pengikut. Sedikitnya terdapat dua istri di daerah Cilodong dan Beji, yang mengeluhkan sikap suaminya yang selalu pergi tengah malam dengan alasan berdakwah.

Untuk mencegah dan mengatasi penyebaran aliran Komar, MUI meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan anggota keluarganya jika terindikasi menjadi pengikut Komar. Sekretaris MUI Khoirullah mengajak seluruh warga untuk waspada dengan aliran Komar yang berpotensi merusak kerukunan umat beragama.

"Kami meminta dan mengajak seluruh warga Depok, apabila ada anggota keluarganya yang terindikasi mirip seperti ajaran Komar untuk segera melapor kepada kami, itu menjadi tugas kami untuk melakukan pembinaan dan mengembalikan mereka sesuai norma agama," katanya kepada okezone, Jumat (15/7/2011).

Selain itu, kata dia, saat ini pihaknya tengah mengusulkan kepada ketua Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) untuk segera melakukan dialog serius. Dialog akan dilakukan bersama jajaran musyawarah pimpinan daerah (Muspida).

"Kami akan usulkan kepada ketua PAKEM, karena yang memimpin kan ketua MUI KH Dimyati, untuk segera menindaklanjuti Komar ini, nanti akan dibahas bersama Kementrian Agama, Pemkot, Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan," tandasnya.(okezone.com)


http://www.mui.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=518:mui-jika-terindikasi-kena-ajaran-komar-laporkan&catid=1:berita-singkat&Itemid=92

Suara Banyumas

12 April 2011

Ajaran Komar Menyimpang

  • Jika Dibiarkan Berbahaya
CILACAP - Kejaksaan Negeri Cilacap menyatakan ajaran Komunitas Millah Abraham (Komar) cenderung menyimpang dan jika dibiarkan berbahaya, karena akan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kepala Sub Seksi Sosial Politik Kejari Cilacap, Puji Zariat, di ruang kerjanya kemarin mengatakan setelah berdialog dengan pengurus Komar 22 Maret 2011 diketahui komunitas tersebut menerapkan ajaran Alqiyadah Al Islamiyah.

Dikatakan, adapun ajaran Alqiyadah yang diadopsi meliputi anggotanya tidak wajib shalat lima waktu, tidak wajib puasa ramadhan, dan tidak mengenal rukun Islam.

"Kami berharap semua pengikut Komar sadar dan kembali ke agama masing-masing. Agar tidak menimbulkan permasalahan lebih besar, mereka tidak boleh berkegiatan secara terbuka," ujarnya.

Terkait wacana pembubaran Komar, dia mengatakan belum bisa memastikan. Pihaknya terus berkonsultasi mengenai keberadaan komunitas tersebut dengan Kejaksaan Tinggi Jateng di Semarang.

Ditambahkan, berdasar pengakuan pengurus, selain di 13 kota dan kabupaten di Jawa Tengah, kemungkinan Komar telah berkembang di beberapa provinsi lain termasuk di luar Jawa.  
Tak Takut Anggota Komar, Marliah, mengatakan tidak sedikit pun merasa takut setelah komunitas tersebut dicap menyimpang oleh berbagai kalangan di Cilacap.
Warga Jalan Blanak RT 06 RW 02, Kelurahan Cilacap, Kecamatan Cilacap Selatan, itu mengaku ikut komunitas tersebut atas ajakan anaknya. Setelah bergabung dengan Komar putrinya menjadi baik.

"Putri saya dulu nakal sekali, namun sejak menjadi anggota Komar perilakunya sangat baik, rajin beribadah dan jujur. Anehnya kenapa komunitas yang mengajarkan kebaikan semacam itu dilarang," tanya Marliah.

Dia mengungkapkan, dulu juga menjadi pengikut aktif Alqiyadah Al Islamiyah namun ketika di Komar dia hanya anggota pasif. Semua ajaran diperoleh dari putrinya.

Dia menyatakan masih beragama Islam dan tidak mempermasalahkan jika dua putrinya harus pindah ke Agama Kristen Protestan gara-gara ikut Komar. Menurutnya, semua agama itu sama.(H58-17)