Minggu, 12 Juni 2011

Dibahas, Ajaran Komar By : administrator, 12-04-2011

http://radarbanyumas.co.id/index.php?page=detail_pbg&id=337

Dibahas, Ajaran Komar By : administrator, 12-04-2011

PURBALINGGA- Meskipun belum menyatakan sikap secara tertulis dan melakukan peninjauan ke lapangan terkait terciumnya kegiatan Komunitas Millah Abraham (Komar) di kabupaten Purbalingga, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga segera melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian serta TNI. Setidaknya dalam minggu ini akan dilakukan pembahasan terkait ajaran yang dikembangkan Komar itu di beberapa wilayah.

“Kamis (14/4) kami akan melakukan pertemuan dengan jajaran Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) yaitu Kejaksaan, Kepolisian dan TNI. Kita juga akan meminta keterangan dari sejumlah jajaran kami di kecamatan,” jelas Kasi Penerangan Agama Islam dan Pembinaan Masjid (Pendamas) Drs H Rasimun, Senin (11/4).

Pihaknya juga akan mengumpulkan sejumlah penyuluh agama di kecamatan terkait penyebaran ajaran Komar itu. Kemenag akan akan meminta informasi sejauh mana kegiatan Komar itu di beberapa wilayah. Rasimun menghimbau kepada masyarakat dan para pengikut ajaran Komar untuk segera kembali kepada Al Quran dan Hadist. “Kembalilah kepada agama Allah SWT dengan kitab Al Quran dan Hadist sebagai pedomannya. Kita juga akan mengajak pengikut Komar untuk kembali kepada jalur agama yang sesuai Al Quran dan Hadist,” tambahnya.

Data yang dihimpun Radarmas dari sejumlah sumber, saat ini pengikut Komar sudah merambah wilayah kecamatan Bukateja. Termasuk di sejumlah desa di wilayah kecamatan itu. Komar juga sudah memiliki struktur organisasi di wilayah itu.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Purbalingga, Siti Ratnah SH MH membenarkan akan adanya pertemuan pembina Pakem di Purbalingga. Hanya saja terkait adanya ajaran Komar belum menerima laporan. “Kalau memang disinyalir ada penyimpangan, kita akan mengambil sikap,” tegasnya. (amr)

http://radarbanyumas.co.id/index.php?page=detail_pbg&id=337

Tidak ada komentar:

Posting Komentar